Hadis Arbain Nawawiyah Ke 1 "Urgensi niat dan keikhlasan"


Hadis arbain nawawiyah ke 1
Urgensi niat dan keikhlasan

عن أبي حفص عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّات، و انماَ لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ و رسوله، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ و رسوله ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه إماما المحدثين : أبو عبدالله محمد ابن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري وأبو الحسين مسلم ابن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري)

Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khaththab ra. Berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang diniatkan. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Urgensi Hadits

1.       Hadits ini sangat penting karena menjadi orientasi seluruh hukum dalam Islam. Ini bisa dilihat dari pendapat para ulama. Abu Dawud berkata: “Hadits ini setengah dari ajaran Islam. Karena agama bertumpu pada dua hal: sisi lahiriyah (amal perbuatan) dan sisi bathiniyah (niat).”

2.       Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: “Hadits ini mencakup sepertiga ilmu, karena perbuatan manusia terkait dengan tiga hal: hati, lisan, dan anggota badan. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari tiga hal tersebut.”

3.       Mengingat urgensinya, maka banyak ulama mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits ini. Imam Bukhari menempatkan hadits ini di awal kitab shahihnya. Imam Nawawi menempatkan hadits ini pada urutan pertama dalam tiga bukunya: Riyadhus Shalihin, Al-Adzkar, dan Al-Arba’in An-Nawawiyah. Ini dimaksudkan agar pembaca menyadari pentingnya niat, sehingga ia akan meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu atau melakukan perbuatan baik yang lain

4.       Urgensi hadits ini juga dipertegas oleh riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah berkhutbah dengan hadits ini, begitu juga Umar ra.. Abu ‘Ubaid berkata: “Tidak ada hadits yang lebih luas dan padat maknanya dari hadits ini.”

Sababul Wurud (latar belakang hadits)

5.       Ibnu Mas’ud berkata: “Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki itu ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais.” (HR Ath thabarany)

Kandungan Hadits

6.       Syarat niat.

اتفق العلماء على أن الأعمال الصادرة من المكلفين المؤمنين، لا تصير معتبرة شرعاً، ولا يترتب الثواب على فعلها إلا بالنية.
Ulama sepakat bahwa perbuatan seorang mukmin tidak akan diterima dan tidak akan mendapat pahala kecuali jika diiringi dengan niat.

7.       Waktu dan tempat niat.

وقت النية أول العبادة، كتكبيرة الإحرام بالصلاة، والإحرام بالحج، أما الصوم فتكفي النية قبله لعسر مراقبة الفجر. ومحل النية القلب؛ فلا يشترط التلفظ بها؛ ولكن يستحب ليساعد اللسان القلب على استحضارها. ويشترط فيها تعيين المنوي وتمييزه عن غيره، فلا يكفي أن ينوي الصلاة بل لا بد من تعيينها بصلاة الظهر أو العصر..الخ.
Waktu niat adalah di awal ibadah. Seperti: takbiratul Ihram untuk shalat, dan ihram untuk haji, sedangkan puasa maka diperbolehkan sebelumnya karena untuk mengetahui masuknya waktu subuh secara tepat cukup sulit. Niat bertempat di dalam hati, jadi tidak diisyaratkan untuk diucapkan. Namun demikian, boleh saja diucapkan untuk membantu konsentrasi hati. Juga diisyaratkan menentukan secara tepat ibadah yang hendak dilakukan, jadi tidak cukup hanya dengan berniat untuk melakukan shalat ‘secara umum’, namun harus ditentukan, shalat dzuhur atau asyar atau lainnya.

8.       Keharusan hijrah.

الهجرة من أرض الكفار إلى ديار الإسلام واجبة على المسلم الذي لا يتمكن من إظهار دينه، وهذا الحكم باق وغير مقيد؛ وأما خبر «لا هجرة بعد الفتح» فالمقصود: لا هجرة من مكة بعد فتحها، لأنها صارت دار الإسلام.

Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam adalah wajib bagi seorang Muslim jika ia tidak bisa melakukan ajaran Islam dengan terang-terangan. Hukum ini berlaku secara umum dan tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Sedangkan hadits yang mengatakan: “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah (Penaklukan kota Makkah).” Maka yang dimaksud adalah tidak ada hijrah dari Makkah setelah peristiwa Fathu Makkah karena Makkah sudah menjadi negeri Islam.

9.       Niat kebaikan
من نوى عملاً صالحاً، فمنعه من القيام به عذر قاهر فإنه يثاب عليه.

Orang yang berniat melakukan kebaikan, namun karena satu atau hal lain sehingga ia tidak bisa melaksanakannya, maka ia tetap akan mendapatkan pahala.

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An nisa : 100)

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ ، ». رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

“Sesungguhnya Allâh menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak..” (HR. Al-Bukhâri - Muslim)

10.   Ikhlas beramal

ويرشدنا إلى الإخلاص في العمل والعبادة حتى نحصِّل الأجر والثواب في الآخرة، والتوفيق والفلاح في الدنيا. كل عمل نافع وخير يصبح بالنية والإخلاص وابتغاء رضاء الله تعالى عبادة.


Hadits ini mendorong kita untuk ikhlas dalam segala perbuatan dan ibadah agar mendapat pahala di akhirat serta kemudahan dan kebahagiaan di dunia. Semua perbuatan baik dan bermanfaat, jika diiringii niat yang ikhlas dan hanya mencari keridlaan Allah, maka perbuatan tersebut adalah ibadah.

Comments

Popular posts from this blog

BELAJAR KEARIFAN DAKWAH DARI WALISONGO (CERAMAH HALAL BIHALAL Ust. SALIM A. FILLAH)

KEKUATAN DOA